Minggu, 03 November 2019

Assesment Pembelajaran


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan dan pembelajaran adalah sebuah aktivitas yang akan berlangsung selamanya. Selama keberlangsungannya itu pula, pendidikan dan pembelajaran harus melakukan peningkatan di berbagai aspek karena tuntutan zaman dan kebutuhan peserta didik yang berubah-ubah sekaligus selalu berkembang dari waktu ke waktu.
Peningkatan pendidikan dan pembelajaran berangkat dari refleksi atas proses yang sedang dan telah berlangsung. Tujuannya agar dapat membenahi kekurangan sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas pembelajaran guna mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik. Pembenahan tersebut membutuhkan hasil asesmen dan evaluasi terhadap pembelajaran untuk menemukan kekurangan-kekurangan yang terjadi.
Asesmen dan evaluasi pembelajaran dilakukan di semua aspek. Mulai dari penilaian terhadap peserta didik, tenaga kependidikan, hingga sarana dan prasarana pembelajaran. Berdasarkan urgensi asesmen dan evaluasi pembelajaran, setiap tenaga kependidikan harus menguasai seluk beluk asesmen dan evaluasi meliputi teori, prosedur, teknik, hingga instrumen.
Makalah ini disusun untuk mempelajari prosedur dan teknik asesmen dan evaluasi. Pokok permasalahan pertama yang dibahas adalah prosedur asesmen pembelajaran, permasalahan selanjutnya adalah mengenai teknik asesmen pembelajaran. Berbagai teknik asesmen yang dirangkum dari para ahli akan diulas. Rumusan selanjutnya akan membahas prosedur evaluasi. Hal yang juga penting untuk dibahas adalah mengenai posisi hasil belajar dan proses belajar mengajar sebagai objek pembelajaran. Kedua unsur tersebut akan dibahas dalam dua rumusan masalah. Kemudian dilanjutkan dengan teknik evaluasi pembelajaran dari para ahli. Sehingga diharapkan makalah ini akan memberi pemahaman pada mahasiswa kependidikan termasuk kami yang telah menyusunnya sebagai bekal untuk terjun dalam dunia pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1)      Apakah pengertian asesmen pembelajaran?
2)      Bagaimanakah prosedur asesmen pembelajaran?
3)      Bagaimanakah teknik asesmen pembelajaran?
4)      Bagaimanakah prosedur asesmen pembelajaran?
5)      Bagaimanakah posisi hasil belajar sebagai objek evaluasi pembelajaran?
6)      Bagaimanakah posisi proses belajar mengajar sebagai objek evaluasi pembelajaran?
7)      Bagaimanakah teknik asesmen pembelajaran?




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Asessmen
Asessment merupakan istilah umum yang didefinisikan sebagai sebuah proses yang ditempuh untuk mendapatkan informasi yang digunakan dalam rangka membuat keputusan-keputusan mengenai para siswa, kurikulum, program-program, dan kebijakan pendidikan, metode atau instrumen pendidikan lainnya oleh suatu badan, lembaga, organisasi atau institusi resmi yang menyelenggarakan suatu aktivitas tertentu. Dinyatakan pula oleh Linn dan Gronlund bahwa assesment (Penilaian) adalah suatu istilah umum yang meliputi prosedur yang digunakan untuk mendapatkan informasi tentang belajar siswa (observasi, rata-rata pelaksanaan tes tertulis) dan format penilaian kemajuan belajar.
Secara umum, assesment dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa, baik yang menyangkut kurikulum, program pembelajaran sekolah, iklim sekolah, maupun kebijakan-kebijakan sekolah. Dalam pelaksanaan assesment pembelajaran guru dihadapkan pada 3 istilah yang sering dikacaukan pengertiannya atau bhkan sering pula digunakan secara bersama, yaitu istilah pengukuran, penilaian, dan tes.
1.Pengukuran. Secara sederhana pengukuran bisa diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala, peristiwa atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
2.Evaluasi. Adalah proses pemberian makna atau ketetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hsil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu.
3.Tes. Adalah seperangkat tugas yang harus dikerjakan atau sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur tingkat pemahaman dan penguasaan terhadap cakupan materi.

B.     Prosedur Assesment di Kelas
Prosedur merupakan langkah yang dilalui guru atau pendidik dalam melakukan penilaian. Prosedur penilaian yang dilakukan guru paling tidak akan mengarahkan proses penilain yang lebih terarah dan teratur, sehingga tidak terkesan penilaian yang hanya sekedar menggugurkan kewajiban melakukan penilaian, sementara nilai yang diberikan kepada siswa sudah diseting lebih awal. Untuk bisa melakukan penilaian yang baik terdapat beberapa urutan kerja yang harus dilakukan yaitu sebagai berikut:
1.      Menjabarkan Kompetensi Dasar ke dalam Indikator Pencapaian Hasil Belajar.
2.      Menetapkan Kriteria Ketuntasan Setiap Indikator
3.      Pemetaan standar kompetensi, Kompetensi Dasar,Indikator,Kriteria Ketuntasan,dan Aspek Penilaian yang Terdapat pada Raport
4.      Pemetaan Standar Kompetensi Kompetensi Dasar,Indikator,Kriteria Ketuntasan,Aspek Penilaian dan teknik penilaian.
5.      Penetapan Teknik Penilaian
Banyak pemaknaan atau definisi tentang assesment atau penilaian. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20 Thn 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan (demikian juga pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan), penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Hal ini dinyatakan lebih tegas di dalam rancangan  Penilaian Hasil Belajar (Depdiknas, 2008) yang menyatakan bahwa penilaian (assesment) adalah rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Dari berbagai definisi tentang penilaian (assesment) sebagai berikut: “penilaian adalah proses yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang keberhasilan belajar peserta didik dan bermanfaat untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran”.
Dari berbagai definisi diatas, terlihat bahwa ciri-ciri assesment antara lain:
1.      Dilaksanakan secara formal oleh para guru di sekolah
2.      Merupakan suatu proses atau upaya pengumpulan dan pengolahan informasi termasuk membuat dokumentasi terkait hasil pembelajaran
3.      Berkaitan dengan evaluasi tentang seberapa positif minat peserta didik terhadap sekolah, serta evaluasi terhadap perkembangan dan pertumbuhan anak di sekolah.
Lebih lanjut, Marie Baehr seorang ahli evaluasi pendidikan dari Coe College, bersama Steven W. Beyerlein dari jurusan teknik Mesin University of Idaho, dalam publikasi mereka berjudul Overview of Assesment (2003) menyatakan bahwa fungsi assesment adalah memandu menuju pada perbaikan pembelajaran terus menerus. Baehr dan Beyerlein juga menyatakan bahwa assesment yang berkualitas harus memenuhi prinsip-prinsip sbb:
1.      Berfokus pada perbaikan, bukan pertimbangan
2.      Befokus pada kinerja, bukan yang mengerjakan (performer)
3.      Suatu proses yang dapat memperbaiki setiap tataran kinerja siswa.
4.      Umpan baliknya bergantung kapada kedua belah pihak, baik kepada asesor maupun kepada siswa yang dinilai
5.      Perbaikan yang dilandasi oleh umpan balik dari assesment adalah lebih efektif jika siswa yang dinilai memerlukan penilaian tersebut.
6.      Memerlukan kesepakatan mengenai kriteria penilaian
7.      Memerlukan analisis dari hasil observasi
8.      Umpan balik assesment hanya diterima jika ada saling percaya dan saling menghargai antara asesor dan siswa yang dinilai
9.      Hanya digunakan jika ada kesempatan yang baik bagi adanya perbaikan
10.  Hanya efektif jika siswa yang dinilai menggunakan umpan balik dari asesor.

C.    Teknik dan Instrumen Asesmen
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar pendidikan menegaskan bahwa pendidikan nasional harus memenuhi standar nasional pendidikan. Adapun standar nasional yang dimaksudkan meliputi, (a) tenaga kependidikan, (b) standar sarana dan prasarana, (c) standar penilaian pendidikan. Pada standar penilaian pendidikan, juga harus memenuhi kriteria dalam asesmen, pengukuran dan penilaian hasil yang menjadi acuan evaluasi pendidikan. Asesmen yang digunakan juga harus meliputi proses kinerja siswa dalam proses belajar yang dilakukan.
Banyak pengertian asesmen yang bisa didapat. Menurut Nurhadi (2009:62), asessment adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa mem- berikan gambaran perkembangan belajar siswa. Gambaran perkembangan belajar siswa perlu diketahui oleh guru agar bisa memastikan siswa mengalami proses pembelajaran dengan benar. Assessment menekankan proses pembelajaran, maka data yang dikumpulkan harus diperoleh dari kegiatan nyata yang dikerjakan siswa pada saat melakukan proses pembelajaran.
Bentuk pengembangan yang dilakukan adalah pengembangan instrumen asesmen yang disajikan dalam bentuk pedoman/petunjuk pelaksanaan dalam memperoleh bukti serta kolom proses capaian belajar siswa. Jenis penelitian yang sesuai diaplikasikan adalah penelitian pengembangan. Hasil pengembangan didefinisikan sesuai dengan data uji kelayakan sehingga menggambarkan kualitas produk pengembangan yang sebenarnya.
Menurut Sumarno (2011) ada tujuh ragam teknik yang dapat digunakan, yaitu penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

1.      Penilaian unjuk kerja
Penilaian unjuk kerja (Performance assessment atau performance-based assessment)  penilaian yang digunakan untuk mengetahui apa yang siswa ketahui dan apa yang mereka lakukan dengan memberikan tugas yang bermakna, autentik, dan dapat mengukur penguasaan siswa sehingga dapat digunakan untuk memberikan umpan balik bagi siswa serta untuk dijadikan sebagai bukti oleh orang tua akan kemajuan anaknya (Kusrini, 2002:2).
Hibbard mengungkapkan bahwa peniaian kinerja adalah suatu system penilaian hasil belajar yang digunakan untuk kualitas hasil belajar siswa dalam menyelesaiakan suatu tugas. Lanjut lagi dijelaskan bahwa tugas yang dimaksud adalah tugas kinerja yang menghendaki adanya beberapa hal, diantaranya: (1) Penerapan konsep-konsep dan informasi penunjang penting, (2) Budaya kerja yang penting bagi studi atau kerja ilmiah, dan (3)Penampakan ketidakbutaan ilmiah (Muhammad, 2001:1).
Penilaian unjuk kerja perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.      Langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
b.      Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
c.      Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
d.     Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati.
e.      Kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan pengamatan.
Langkah Penilaian Kinerja:
1)     Mengidentifikasi langkah penting yang mempengaruhi output
2)     Menuliskan prilaku kemampuan spesifik
3)     Membuat kriteria kemampuan yang akan diukur
4)     Mendefinisikan kriteria kemampuan
5)     Mengurutkan kriteria kemampuan
6)     Membandingkan dengan kriteria sebelumnya.
Pengamatan unjuk kerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu.Untuk menilai kemampuan lompat jauh peserta didik, misalnya dilakukan pengamatan atau observasi yang beragam, seperti teknik mengambil awalan, teknik tumpuan, sikap/posisi tubuh saat di udara, dan teknik mendarat. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrument berikut:


·        Daftar Cek (Check-list)
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (ya-tidak).Penilaian unjuk kerja menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.Jika tidak dapat diamati, peserta didik tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak dapat diamati. Dengan demikian tidak terdapat nilai tengah, namun daftar cek lebih praktis digunakan mengamati mengamati subjek dalam jumlah besar. Contoh:
No.
Aspek yang dinilai
baik
Tidak baik
1



2



3




Skor yang dicapai



Skor maksimum



·        Skala penilaian (Rating scale)
Penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum dimana kategori nilai lebih dari dua.Skala penilaian terentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 = tidak kompeten, 2 = cukup kompeten, 3 = kompeten, dan 4 = sangat kompeten.
2.      Penilaian sikap
Penilaian sikap merupakan penilaian terhadap sikap peserta didik. Secara umum objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran sebagai berikut:
a)      Sikap terhadap materi pelajaran. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap mata pelajaran. Dengan sikap positif dalam diri peserta didik akan tumbuh dan berkembang minat belajar, akan lebih mudah diberi motivasi, dan akan lebih mudah menyerap materi pelajaran yang diajarkan.
b)     Sikap terhadap guru/pengajar. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap guru. Peserta didik yangtidak memiliki sikap positif terhadap guru akan cenderung mengabaikan hal-hal yang diajarkan. Dengan demikian, peserta didik yang memiliki sikap negatif terhadap guru/pengajar akan sukar menyerap materi pelajaran yang diajarkan oleh guru tersebut.
c)      Sikap terhadap proses pembelajaran. Peserta didik juga perlu memiliki sikap positif terhadap proses pembelajaran yang berlangsung. Proses pembelajaran mencakup suasana pembelajaran, strategi, metodologi, dan teknik pembelajaran yang digunakan. Proses pembelajaran yang menarik, nyaman dan menyenangkan dapat menumbuhkan motivasi belajar peserta didik, sehingga dapat mencapai hasil belajar yang maksimal.
d)     Sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan materi pelajaran.Misalnya, masalah lingkupan hidup (materi Biologi atau Geografi). Peserta didik perlu memiliki sikap yang tepat, yang dilandasi oleh nilai-nilai positif terhadap kasus lingkungan tertentu (kegiatan pelestarian/kasus perusakan lingkungan hidup). Misalnya, peserta didik memiliki sikap positif terhadap program perlindungan satwa liar.
Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi. Teknik-teknik tersebut secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut:
·        Observasi perilaku
Perilaku seseorang pada umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal. Misalnya orang yang biasa minum kopi dapat dipahami sebagai kecenderungannya yang senang kepada kopi.oleh karena itu, guru dapat melakukan observasi terhadap peserta didik yang dibinanya. Hasil observasi dapat dijadikan sebagai umpan balik dalam pembinaan. Observasi perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan buku catatan khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta didik selama di sekolah.
·        Pertanyaan langsung
Kita juga dapat menanyakan secara langsung tentang sikap seseorang berkaitan dengan sesuatu hal.Misalnya, bagaimana tanggapan peserta didik kebijakan yang baru diberlakukan di sekolah mengenai peningkatan ketertiban. Berdasarkan jawaban dan reaksi lain yang tampil dalam memberi jawaban dapat dipahami sikap peserta didik itu terhadap objek sikap.
·        Laporan pribadi
Teknik ini meminta peserta didik membuat ulaasan yang berisi pandangan atau tanggapannya tentang suatu masalah, keadaan atau hal yang menjadi objek sikap. Misalnya, peserta didik diminta menulis pendangannya tentang kerusuhan antaretnis yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Dari ulasan yang dibuat peserta didik dapat dibaca dan dipahami kecenderungan sikap yang dimilikinya.
Contoh format penilaian sikap:
No.
Nama
Perilaku
Nilai
Ket
Bekerja sama
Berinisiatif
Penuh perhatian
Bekerja sistematis









3.      Penilaian tertulis
Penilaian tertulis merupakan penilaian dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan.Ada dua bentuk soal tes tertulis, yaitu:
·        Soal dengan memilih jawaban, mencakup: pilihan ganda, dua pilihan (salah-benar), dan menjodohkan.
·        Soal dengan mensuplai jawaban, mencakup: isian atau melengkapi, uraian terbatas, dan uraian.
Penyusunan instrumen penilaian tertulis perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:
a)      Materi, misalnya kesesuaian soal dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi pada kurikulum tingkat satuan pendidikan.
b)     Konstruksi, misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas.
c)      Bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.
d)     Kaidah penulisan, harus berpedoman pada kaidah penulisan soal yang baku dari berbagai bentuk soal pilihan.
4.      Penilaian proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara jelas. Ada 3 hal yang perlu dipertimbangkan dalam penilaian proyek, yaitu:
·        Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
·        Relevansi
Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam pembelajaran.
·        Keaslian
Proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.
Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai akhir proyek.Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan desain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapan laporan tertulis.Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar cek ataupun skala penilaian. Contoh format penilaian proyek:
No.
Aspek
Skor (1-5)
1
Perencanaan:
a.       Persiapan
b.      Rumusan judul

2
Pelaksanaan:
a.       Sistematika penulisan
b.      Keakuratan data
c.       Analisis data
d.      Kesimpulan

3
Laporan proyek:
a.       Performance
b.      Penguasaan materi


Total skor


5.      Penilaian produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, hasil karya seni(patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam. Pengembangan produk meliputi 3 tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian, yaitu:
a)      Tahap persiapan
Pada tahap persiapan siswa membuat rencana, mengumpulkan gagasan, dan kemudian membuat desain (rancangan) produk apa yang akan dibuat. Guru memberi saran-saran untuk melengkapi gagasan atau meyempurnakan desain. Pada akhir tahap ini guru melakukan penilaian tentang kemampuan siswa merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, serta mendesain produk.
b)     Tahap pembuatan produk (proses)
Pada tahap ini siswa memilih dan menggunakan bahan, alat, dan teknik yang sesuai dengan desain yang telah disusun.Dalam proses pembuatan dimungkinkan siswa membutuhkan bantuan berupa saran-saran dari guru. Pada akhir tahap ini guru melakukan penilaian tentang kemampuan siswa menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
c)      Tahap penilaian produk (appraisal)
Pada tahap ini siswa menyajikan produk atau memamerkannya kepada komunitas sekolah disertai uraian tertulis mengenai seluk-beluk produk tersebut, seperti maksud, ciri-ciri, proses perancangan dan pembuatan, dll. Pada akhir tahap ini guru melakukan penilaian tentang kemampuan siswa membuat produk sesuai kegunaan dan memenuhi kriteria yang telah disepakati.
Teknik penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik maupun analitik.
·        Cara holistik
Holistik adalah saduran kata dari bahasa Inggris yaitu “Holistic” yang menekankan pentingnya keseluruhan dan saling keterkaitan dari bagian-bagiannya. Jadi, teknik penilaian ini berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan hanya pada tahap penilaian produk (appraisal).
·        Cara analitik
Teknik penilaiannya berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan (tahap: persiapan, pembuatan produk, penilaian produk).
6.      Penilaian portofolio
Menurut Popham (1994) dalam Sumarno (2011) penilaian portofolio merupakan penilaian secara berkesinambungan dengan metode pengumpulan informasi atau data secara sistematik atas hasil pekerjaan peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Dalam sistem penilaian portofolio guru membuat file untuk masing-masing peserta didik yang berisi kumpulan sistematis atas hasil prestasi belajar mereka selam mengikuti proses pendidikan.
Dalam file portofolio guru mengumpulkan bukti fisik dan catatan prestasi siswa, seperti hasil ulangan, hasil tugas mandiri, serta hasil praktikum. Selain prestasi akademik isi file juga dapat dielaborasi dengan lembar catatan prestasi non-akademik, yakni rekaman profile peserta didik meliputi aspek kerajinan, kerapihan, ketertiban, kejujuran, kemampuan bekerjasama, sikap, solidaritas, toleransi, kedisiplinan, prestasi olah raga, kesenian, kepramukaan dan lain-lain.
Data yang terkumpul dari waktuke waktu ini kemudian digunakan oleh guru untuk menilai dan melihat perkembangan kemampuan prestasi akademik siswa dalam periode tersebut. File portofolio sekaligus akan memberikan umpan balik (feed back) baik kepada guru maupun kepada peserta didik. Bagi guru, file yang berisi prestasi siswa ini akan memberikan masukan (input) untuk penilaian proses, terutama dalam memperbaiki strategi, metode, dan manajemen pembelajaran di kelas. Melalui analisa file portofolio, guru dapat mengetahui potensi, karakter, kelebihan, dan kekurangan siswa. Bagi siswa, file ini dapat menjadi dasar pijakan untuk mengoreksi dan memperbaiki kelemahan, serta kekurangannya dalam proses pembelajaran maupun penguasaannya tentang suatu pokok bahasan atau materi pelajaran tertentu. Penilaian portofolio memiliki beberapa fungsi, antara lain:
a)      Sebagai sumber informasi bagi guru dan orang tua untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan kemampuan peseta didik, tanggung jawab dalam belajar, perluasan dimensi belajar, dan pembaharuan proses pembelajaran.
b)     Sebagai alat penilaian otentik (authentic assesment)
c)      Sebagai sumber informasi bagi siswa untuk melakukan self-assesment.
Depdiknas (2003) dalam Arifin (2010) menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penilaian portofolio hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1)     Karya siswa adalah benar karya peserta didik itu sendiri.
2)     Saling percaya antara guru dan peserta didik (mutual trust).
Artinya jangan ada saling mencurigai antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa. Mereka harus sama-sama saling percaya, saling membutuhkan, saling membantu, jujur, terbuka, dan adil, sehingga dapat membangun suasana penilaian yang kondusif.
3)     Kerahasiaan bersama antara guru dan peserta didik (confidentiality).
Artinya semua hasil pekerjaan peserta didik dan dokumen yang ada baik perorangan maupun kelompok harus dijaga kerahasiaannya, tidak boleh diberikan atau diperlihatkan kepada siapapun sebelum diadakan pameran. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik yang mempunyai kelemahan tidak merasa dipermalukan.
4)     Milik bersama antara guru dan peserta didik (joint ownership).
Artinya semua hasil pekerjaan peserta didik dan dokumen yang ada harus menjadi milik bersama antara guru dan peserta didik.Karena itu harus dijaga bersama, baik penyimpanannya maupun penempatannya.
5)     Kepuasan (satisfaction).
Artinya semua dokumen dalam rangka pencapaian standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator harus dapat memuaskan semua pihak, baik guru maupun siswa. Karena dokumen tersebut merupakan bukti karya terbaik peserta didik sebagai hasil pembinaan guru.
6)     Kesesuaian (relevance).
Artinya dokumen yang ada harus sesuai dengan kompetensi yang diharapkan.
7)     Penilaian proses dan hasil.
Artinya penilaian portofolio harus menilai proses belajar peserta didik, seperti catatan harian perilaku, sikap belajar, antusias atau tidaknya dalam mengikuti pelajaran dan sebagainya. Penilaian portofolio juga harus menilai hasil akhir tugas yang diberikan oleh guru.
Teknik penilaian portofolio memerlukan langkah-langkah sebagai berikut:
a)      Penjelasan bahwa portofolio tidak hanya digunakan oleh guru.
b)     Tentukan bersama sampel portofolio yang akan dibuat.
c)      Pengumpulan karya-karya peserta didik.
d)     Pemberian tanggal dan keterangan pada setiap karya.
e)      Bersama peserta didik menentukan kriteria dan bobot penilaian.
f)      Meminta dan memimbing peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan.
g)     Jika nilai belum memuaskan peserta didik diberi kesempatan untuk memperbaikinya.
h)     Jadwalkan pertemuan untuk membahas portofolio.
Menurut Cole, dkk. (1995) dalam Arifin (2010) penilaian portofolio dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
1)     Portofolio proses
Portofolio proses menunjukkan tahapan belajar dan menyajikan catatan perkembangan peserta didik dari waktu ke waktu. Portofolio proses menunjukkan kegiatan pembelajaran untuk mencapai standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator yang dituntut oleh kurikulum, serta menunjukkan semua hasil dari awal sampai dengan akhir dalam kurun waktu tertentu. Portofolio ini lebih menekankan pada bagaimana peserta didik belajar dan berkreasi.
Salah satu bentuk portofolio proses adalah portofolio kerja (working portofolio) yaitu bentuk yang digunakan untuk memantau kemajuan dan menilai peserta didik dalam mengelola kegiatan belajar mereka sendiri. Peserta didik mengumpulkan semua hasil kerja termasuk coretan-coretan (sketsa), buram, catatan, kumpulan untuk rangsangan, buram setengah jadi, dan pekerjaan yang sudah selesai.portofolio kerja bermanfaat untuk memberikan informasi bagaimana peserta didik mengorganisasikan dan mengelola kerja, merefleksi dari pencapaiannya, dan menetapkan tujuan dan arahan.
2)     Portofolio produk
Portofolio produk yaitu bentuk penilaian portofolio yang hanya menekankan pada penguasaan materi dari tugas yang dituntut daalam standar kompetensi, kompetensi dasar, dan sekumpulan indikator pencapaian hasil belajar serta hanya menunjukkan evidence yang baik , tanpa memperhatikan kapan dan bagaimana evidence itu diperoleh. Contoh portofolio produk adalah portofolio tampilan (show portfolio) dan portofolio dokumentasi (documentary portfolio).
·        Portofolio tampilan
Portofolio bentuk ini merupakan sekumpulan hasil karya peserta didik atau dokumen terseleksi yang dipersiapkan untuk ditampilkan kepada umum. Misalnya, mempertanggungjawabkan suatu proyek, menyelenggarakan pameran, atau mempertahankan suatu konsep.
·        Portofolio dokumentasi
Portofolio dokumen menyediakan informasi produk yang dihasilkan oleh peserta didik.

7.      Penilaian diri
Penilaian diri (self assessment) adalah suatu teknik penilaian, di mana subjek yang ingin dinilai diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan, status,  proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu.
Teknik penilaian diri dapat digunakan dalam berbagai aspek penilaian, yang berkaitan dengan kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. Dalam proses pembelajaran di kelas, berkaitan dengan kompetensi kognitif, misalnya: peserta didik dapat diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikir sebagai hasil belajar dalam mata pelajaran tertentu, berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan. Berkaitan dengan kompetensi afektif, misalnya, peserta didik dapat diminta untuk membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu objek sikap tertentu. Selanjutnya, peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan. Berkaitan dengan kompetensi psikomotorik,  peserta didik dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya sebagai hasil belajar berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
Penggunaan teknik ini dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seseorang. Keuntungan penggunaan teknik ini dalam penilaian di kelas antara lain sebagai berikut.
·        Dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri;
·        Peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya;
·        Dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
Langkah-langkah penilaian diri:
a)      Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
b)      Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
c)      Merumuskan format penilaian, dapat berupa penskoran, daftar tanda cek atau skala penilaian.
d)     Meminta peserta didik melakukan penilaian diri.
e)      Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
f)       Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap hasil penilaian yang diambil secara acak.

D.    Pengertian dan Prosedur Evaluasi
Evaluasi diartikan Witherington (dalam Arifin, 2012: 5) sebagai “an evaluation si a declaration that something has or doesnt habe value.”. Wand dan Brown (dalam Arifin, 2012: 5) menulis bahwa evaluasi adalah”... refer to the act or process to determining the value of something.”. Guba dan Lincoln dikutip dalam buku yang sama menambahkan evaluasi sebagai “a process for describing an evaluand and judging its merit and worth.”. Berdasarkan teori-teori di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah serangkaian prosedur tertentu yang dilakukan untuk menemukan nilai dari suatu proses atau benda sekaligus menemukan maknanya.
Evaluasi memiliki prosedur-prosedur yang harus ditaati ketika diaplikasikan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Berikut ini adalah prosedur pelaksanaan evaluasi diambil dari Arifin (2012: 88-114):
a.       Perencanaan evaluasi
Popham (dalam Arifin, 2012:88) mengatakan bahwa maksud perencanaan evaluasi adalah “to facilitate gathering data, thereby making possible valid statements about the effect or out comes of the program, practice, or policy under study”. Perencanaan evaluasi memiliki sub langkah-langkah di dalamnya yang dijabarkan sebagai berikut:
1)      Menentukan tujuan evaluasi
Tujuan evaluasi harus ditentukan sejak awal dan diperinci dengan sangat jelas. Hal tersebut penting dilakukan karena tujuan evaluasi akan menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model, dan karakter alat penilaian. Penilaian memiliki beberapa tujuan yakni memperbaiki kinerja atau proses pembelajaran (formatif), menentukan keberhasilan peserta didik mencapai tujuan pembelajaran (sumatif), untuk mengidentifikasi kesulitan peserta belajar selama pembelajaran (diagnostik), atau untuk penempatan peserta didik sesuai kemampuannya (placement). Rumusan tujuan penilaian nantinya akan merujuk pada objek yang dinilai. Bloom Taxonomy yang akan dibahas pada sub selanjutnya menunjukkan beberapa macam objek penilaian.
2)      Mengidentifikasi kompetensi dan hasil belajar
Guru harus menentukan kompetensi dan hasil belajar apa yang akan dinilai dari siswa. Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Guru harus memerinci setiap kompetensi dan hasil belajar yang akan dinilai sehingga dapat berfungsi sebagai rujukan penyusunan kisi-kisi dan pengembangan instrumen penilaian.
3)      Menyusun kisi-kisi
Penyusunan kisi-kisi dimaksudkan agar materi penilaian benar-benar representatif dan relevan dengan materi pelajaran yang telah diberikan oleh guru pada peserta didik. Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu. Kisi-kisi berisi hasil analisis silabus dan indikator beserta kesesuaian materi. Fungsinya sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes dalam evaluasi. Langkah-langkah penyusunan kisi-kisi adalah sebagai berikut: (1) analisis silabus, (2) menyusun kisi-kisi, (3) membuat soal, (4) menyusun lembar jawaban, (5) membuat kunci jawaban, (6) menyusun pedoman penskoran. Kisi-kisi terdiri dari dua komponen yakni komponen identitas dan komponen matriks. Bentuk kisi-kisi tidak  baku. Ada banyak pengembangan yang dilakukan oleh setiap MGMP, sekolah, atau para ahli. Indikator yang disusun harus memiliki kata kerja operasional agar bisa diukur. Soal tes dengan tujuan sumatif akan lebih banyak memuat penilaian terhadap kemampuan kognitif seperti pada umumnya yang berkembang di sekolah.
4)      Mengembangkan draf instrumen
Draf instrumen disesuaikan dengan teknik penilaian yang dipilih. Teknik tes akan menuntut tersedianya draf instrumen berupa soal-soal tes yang harus dikerjakan siswa baik dalam bentuk soal pilihan ganda, benar-salah, maupun esai. Teknik non tes akan membutuhkan pengembangan draf instrumen dalam bentuk pedoman wawancara, tabel pengamatan atau observasi, sosiometrik, dsb. Teknik-teknik dan macam instrumen pendukung penilaian akan dijelaskan pada sub selanjutnya.
5)      Uji coba dan analisis soal (instrumen)
Soal atau instrumen yang telah dikembangkan pada langkah sebelumnya harus lebih dulu di uji coba dan dianalisis tingkat reliabilitas dan validitasnya sebelum digunakan untuk menilai siswa. Tujuannya adalah untuk menyaring soal-soal dengan reliabilitas dan validitas dan memisahkannya dengan soal atau poin yang tidak reliabel maupun valid. Reliabilitas dan validitas termasuk dalam analisis empiris. Analisis empiris memiliki beberapa poin lain yang harus diperhatikan seperti tingkat kesukaran, aspek keterbacaan (kejelasan soal), bentuk jawaban, daya pembeda soal, pengaruh kultur dsb. Selain analisis empiris, ada analisis rasional. Analisis rasional adalah analisis terhadap konten soal.
6)      Revisi dan menyusun soal baru
Jika sudah melewati tahap uji coba dan analisis soal, poin-poin instrumen yang telah diseleksi akan mengalami proses revisi. Soal-soal yang tidak lulus uji coba dan analisis reliabilitas serta validitasnya akan dihapus dan digantikan dengan soal baru, sementara soal-soal atau poin-poin yang memiliki kelemahan pada aspek empiris dan rasional yang lain akan mengalami revisi.

b.      Pelaksanaan evaluasi
Pelaksanaan evaluasi pada tataran pengumpulan data diharapkan memperoleh data-data peserta didik yang dibutuhkan dengan klasifikasi data sebagai berikut:
1)      Data pribadi
2)      Data tentang kesehatan peserta didik
3)      Data tentang prestasi belajar peserta didik
4)      Data tentang sikap
5)      Data tentang bakat
6)      Data tentang kemampuan penyesuaian dan persoalan penyesuaian yang dialami
7)      Data tentang minat
8)      Data tentang rancangan masa depan
9)      Data tentang latar belakang keluarga dan lingkungan.

c.       Monitoring pelaksanaan evaluasi
Langkah monitoring dilakukan untuk mengetahui apakah pelaksanaan evaluasi telah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Monitoring tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi di kemudian hari tapi juga meningkatkan efektivitas dan efisiensi evaluasi. Monitoring memiliki dua fungsi pokok. Fungsi pertama adalah untuk melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Fungsi kedua adalah untuk mencatat segala hal yang terjadi selama evaluasi untuk kemudian dicari faktor penyebab munculnya hal tersebut.
Monitoring evaluasi dapat dilaksanakan dengan tiga teknik yakni observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Ketiga teknik di atas diharapkan dapat memenuhi analisis monitoring terhadap evaluasi yang dilakukan sehingga dapat diputuskan perbaikan yang akan dilakukan pada evaluasi selanjutnya.

d.      Pengolahan data
Data yang diperoleh selama penilaian dapat dikelompokkan sebagai data kualitatif dan kuantitatif. Data kualitatif perlu dianalisis dengan metode kualitatif. Metode yang bisa digunakan salah satunya adalah reduce-display-conclusion. Data kuantitatif dianalisis dengan metode kuantitatif melalui penggunaan statistik. Data-data angka tersebut dihitung dengan rumus-rumus tertentu disajikan menjadi paparan data statistik yang mudah untuk dibaca. Terdapat empat langkah pokok dalam mengolah hasil penilaian: (1) penskoran, (2) konversi skor mentah menjadi skor standar sesuai dengan acuan tertentu, (3) konversi dalam bentuk nilai huruf atau angka, (4) menganalisis soal jika diperlukan.
Data yang telah diolah kemudian ditafsirkan sesuai kebutuhan. Terdapat dua jenis penafsiran data yakni penafsiran kelompok dan penafsiran individual.
1)      Penafsiran kelompok adalah penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi. Tujuan utamanya adalah guna mengetahui sifat-sifat pada kelompok tertentu dan membandingkan antar kelompok.
2)      Penafsiran individual adalah penafsiran yang dilakukan untuk melihat perkembangan perseorangan peserta didik.

e.       Pelaporan hasil evaluasi
Terdapat dua jenis laporan hasil evaluasi:
1)      Laporan prestasi matapelajaran adalah laporan yang berisi informasi tentang pencapaian kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Prestasi belajar peserta didik akan disampaikan dalam bentuk angka.
2)      Laporan pencapaian merupakan laporan yang menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra maupun ekstra kulikuler dalam jangka waktu tertentu. 

f.       Penggunaan hasil evaluasi
Remmer (dalam Arifin, 2012: 114) mengatakan “we discuss here the use of test results to help stidents understand themselves better, explain pupil growth and development to parents and assist the teacher in planning instruction.”. Sederhananya, hasil evaluasi dapat digunakan siswa untuk memahami dirinya sendiri dan membantu orang tua serta guru untuk ikut serta merencanakan lingkungan belajar dengan memahami pertumbuhan dan perkembangan siswa. Berikut ini adalah kegunaan hasil evaluasi:
1)      Untuk keperluan laporan pertanggung jawaban
2)      Untuk keperluan seleksi
3)      Untuk keperluan promosi
4)      Untuk keperluan diagnosis
5)      Untuk merencanakan kelanjutan belajar dan karir peserta didik.

E.     Hasil Belajar Sebagai Objek Evaluasi
Objek evaluasi adalah hasil belajar siswa. Segala bentuk pencapaian siswa setelah melewati berbagai pembelajaran adalah bahan penilaian. Hasil belajar tersebut terbagi menjadi beberapa ranah. Kingsley (dalam Sudjana, 1991: 22) membagi hasil belajar menjadi: (1) keterampilan dan kebiasaan, (2) pengetahuan dan pengertian, (3) sikap dan cita-cita. Gagne membagi hasil belajar menjadi lima yakni (1) informasi verbal, (b) keterampilan intelektual, (3) strategi kognitif, (4) sikap, dan (5) keterampilan motorik. Pendidikan nasional Indonesia menggunakan pembagian berupa domain kognitif, psikomotor, dan afektif dari beberapa ahli.
1)      Domain kognitif. Taksonomi dalam domain ini dilakukan oleh Bloom (Sukardi, 2011: 75). Domain kognitif merupakan proses pengetahuan yang lebih banyak didasarkan perkembangannya dari persepsi, introspeksi, atau memori siswa (Good (1976) dalam Sukardi, 2011: 75). Berikut ini adalah tabel taksonomi kognitif Bloom:
Tingkatan
Verb (kata kerja)
Cara menilai (berdasarkan Sudjana, 1991: 23)
Knowledge(pengetahuan)
Identifikasi, spesifikasi, menyatakan
Tes item hafalan
Comprehension(pemahaman)
Menerangkan, menyatakan kembali, menerjemahkan
Tes item pemahaman
Application(penerapan)
Menggunakan, memecahkan, menerapkan
Tes aplikasi dengan kompetensi
Analysis(analisis)
Menganalisis, membandingkan, mengontraskan
Tes kecakapan analisis dengan kompetensi
Synthesis(sintesis)
Merancang, mengembangkan, merencanakan
Tes kecakapan sintesis
Evaluation(evaluasi)
Menilai, mengukur, memutuskan
Tes kecakapan evaluasi

Tes pemahaman yang disusun harus didasarkan pada pembagian tingkatan pemahaman. Tingkatan pemahaman terdiri dari tiga tingkat yakni tingkat pemahaman terjemahan, tingkat pemahaman penafsiran, dan tingkat pemahaman ekstrapolasi. Pemahaman terjemahan adalah saat peserta didik mampu menjelaskan makna dari suatu objek atau mengaplikasikan prinsip pada satu objek saja. Pemahaman penafsiran menuntut siswa untuk mampu menghubungkan bagian-bagian terdahulu dengan yang diketahui berikutnya atau menghubungkan beberapa bagian dari grafik kejadian, misalnya dengan memahami bahwa satu hal yang dipelajari sebelumnya adalah syarat sebelum mempelajari objek setelahnya karena adanya hubungan sebab akibat. Pemahaman ekstrapolasi adalah pemahaman di tingkatan tertinggi. Pemahaman ini menuntut peserta didik untuk dapat menghubungkan teori yang diterima dengan kondisi kekinian bahkan memperkirakan kondisi masa depan dengan teori yang ada sekaligus membuat jembatan antar kasus (Sudjana, 1991: 24).
Penyusunan tes aplikasi harus memperhatikan delapan aspek. Delapan aspek tersebut (Sudjana, 1991: 26-27) adalah sebagai berikut:
a.      Dapat menentukan prinsip atau generalisasi yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
b.      Dapat menyusun kembali permasalahan yang akan dipecahkan dan menentukan keterkaitannya dengan prinsip atau generalisasi yang sesuai.
c.      Dapat memberikan spesifikasi batas-batas relevansi suatu prinsip atau generalisasi.
d.     Dapat mengenali hal-hal khusus yang terpampang dari prinsip atau generalisasi.
e.      Dapat menjelaskansuatu gejala baru berdasarkan prinsip atau generalisasi tertentu melalui pertanyaan sebab akibat atau proses terjadinya suatu objek.
f.       Dapat meramalkan sesuatu yang akan terjadi berdasarkan pola prinsip atau generalisasi yang dipelajari.
g.      Dapat menentukan tindakan atau keputusan tertentu dalam menghadapi situasi baru dengan menggunakan prinsip atau generalisasi yang relevan.
h.      Dapat menjelaskan alasan penggunaan prinsip atau generalisasi pada situasi baru yang dihadapi.
Penyusunan tes kecakapan analisis perlu didasarkan pada berbagai kecakapan yang termasuk dalam klasifikasi analisis (Sudjana, 1991: 27). Kecakapan tersebut adalah:
a.       Dapat mengklasifikasikan kata-kata, frasa-frasa, atau pertanyaan-pertanyaan dengan menggunakan kriteria analitik tertentu.
b.      Dapat meramalkan sifat-sifat khusus tertentu yang tidak disebutkan secara jelas.
c.       Dapat meramalkan kualitas, asumsi, atau kondisi yang implisit atau yang perlu ada berdasarkan kriteria dan hubungan materinya.
d.      Dapat mengetengahkan pola, tata, atau pengaturan materi dengan menggunakan kriteria seperti relevansi, sebab akibat, dan peruntutan.
e.       Dapat mengenal organisasi, prinsip-prinsip organisasi, dan pola-pola materi yang dihadapinya.
f.       Dapat meramalkan sudut pandang, kerangka acuan, dan tujuan materi yang dihadapinya.
Tes kecakapan sintesis harus memperhatikan klasifikasi kemampuan sintesis yang terbagi menjadi tiga tingkatan. Tingkat pertama adalah kemampuan menemukan hubungan yang unik. Artinya menemukan hubungan antar unit tanpa merubah jumlah unit. Contoh kemampuan tingkat pertama adalah kemampuan mengomunikasikan gagasan, perasaan, dan pengalaman dalam bentuk tulisan, gambar, simbol ilmiah dan yang lainnya. Tingkat kedua adalah kemampuan menyusun rencana atau langkah-langkah operasi dari suatu tugas atau problem yang diangkat. Tingkat ketiga adalah kemampuan mengabstraksikan sejumlah besar gejala, data, dan hasil observasi menjadi terarah, proporsional, hipotesis, skema, model, atau bentuk-bentuk lain (Sudjana, 1991: 28).
Tes kecakapan evaluasi didasarkan pada pembagian enam tipe kemampuan evaluasi (Sudjana, 1991: 29) sebagai berikut:
a.       Dapat memberikan evaluasi tentang ketepatan suatu karya atau dokumen.
b.      Dapat memberikan evaluasi satu sama lain antara asumsi, eviden, dan konklusi, juga keajegan logika dan organisasinya. Seseorang akan mengenali keterpaduan dalam suatu objek pada tingkat ini.
c.       Dapat memahami nilai serta sudut pandang yang dipakai orang dalam mengambil suatu keputusan.
d.      Dapat mengevaluasi suatu karya dengan membandingkannya dengan karya lain yang relevan.
e.       Dapat memberikan evaluasi tentang suatu karya dengan sejumlah kriteria yang eksplisit.

2)      Domain afektif
Domain afektif merupakan proses pengetahuan yang lebih banyak didasarkan pada pengembangan aspek-aspek perasaan dan emosi (Good dalam Sukardi, 2011: 75). Ranah pengetahuan afektif berkembang tidak hanya pada aspek perasaan dan emosi saja namun juga menyangkut moral, nilai-nilai, budaya, dan keagamaan. Krathwohl (dalam Sukardi, 2011: 76) menjelaskan lima tingkatan domain afektif. Berikut ini adalah tabelnya:
Tingkatan
Verb (kata kerja)
Receiving (menerima)
Menerima, peduli, emndengar
Responding (menjawab)
Melengkapi, melibatkan, sukarela
Valuing (menilai)
Menunjukkan lebih senang, menghargai, menyatakan peduli
Organization (mengorganisasikan)
Berpartisipasi, mempertahankan, menyatukan (sintesis)
Characterization by value or value complex (mengkarakterisasi atas dasar nilai atau nilai kompleks)
Menunjukkan empati, menunjukkan harapan, mengubah tingkah laku

3)      Domain psikomotorik
Domain psikomotorik merupakan proses pengetahuan yang lebih banyak didasarkan daru pengembangan proses mental melalui aspek-aspek otot dan membentuk keterampilan siswa yang nantinya berkembang mencakup pengetahuan yang berkaitan dengan keterampilan hidup atau life skills (Sukardi, 2011: 76). Simpson (dalam Sukardi, 2011: 77) membagi domain psikomotorik menjadi tujuh tingkatan sebagai berikut:
Tingkatan
Verb (kata kerja)
Perception (persepsi)
Membedakan, mengidentifikasi, memilih
Set (penentuan atau penetapan)
Mengasumsikan posisi, mendemonstrasikan, menunjukkan
Guided response (reaksi atas dasar arahan)
Mengusahakan, meniru, mencoba
Mechanism (mekanisme)
Membiasakan, mempraktikkan, mengulang
Complex overt response (reaksi terbuka dengan kesulitan kompleks)
Menghasilkan, mengoperasikan, menampilkan
Adaptation (adaptasi)
Mengadaptasi, mengubah, merevisi
Origination (asli)
Menciptakan (create) desain, membuat temuan asli (originate)

F.     Proses Belajar Mengajar Sebagai Objek Penilaian
Penilaian proses belajar mengajar ditekankan pada perbaikan dan pengoptimalan kegiatan belajar mengajar terutama pada sisi efisiensi-efektivitas-dan produktivitasnya (Sudjana, 1991: 57). Komponen-komponen yang dinilai mencakup:
a.       Tujuan pengajaran atau tujuan instruksional
b.      Bahan pengajaran
c.       Kondisi siswa dan kegiatan belajarnya
d.      Kondisi guru dan kegiatan mengajarnya
e.       Alat dan sumber belajar yang digunakan
f.       Teknik dan cara pelaksanaan penilaian.
Kriteria penilaian proses belajar mengajar dapat dijabarkan menjadi beberapa poin (Sudjana, 1991: 60-62) di bawah ini:
a.       Konsistensi kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum
b.      Keterlaksanaan rencana pembelajaran oleh guru
c.       Keterlaksanaan rencana pembelajaran oleh siswa (sejauh mana siswa dapat mengikuti instruksi guru)
d.      Motivasi belajar siswa
e.       Keaktifan para siswa dalam kegiatan belajar
f.       Interaksi guru dan siswa
g.      Kemampuan atau keterampilan guru mengajar
h.      Kualitas hasil belajar yang dicapai oleh siswa
Sumber data penilaian proses belajar dan mengajar terdiri dari tiga unsur yakni tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua siswa (Sudjana, 1991: 63)

G.    Teknik-teknik Evaluasi
Teknik evaluasi dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar yakni teknik evaluasi tes dan non tes. Tes merupakan suatu teknik atau cara yang digunakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengukuran, atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik untuk mengukur aspek perilaku peserta didik.
Tes dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Heaton (dalam Arifin, 2012: 118) membagi tes menjadi empat bagian yaitu tes prestasi belajar, tes penguasaan, tes bakat, dan tes diagnostik. Brown (dalam Arifin, 2012: 118) menambahkan tes penempatan posisi dibawah pembagian tes dari Heaton. Dalam bidang psikologi, tes dibagi menjadi empat jenis yakni tes intelegensia umum, tes kemampuan khusus, tes prestasi belajar, dan tes kepribadian. Berikut ini adalah bagan pembagian jenis tes yang berhasil dikumpulkan oleh Arifin (2012: 119)


























Teknik evaluasi non tes biasanya digunakan jika ingin mengukur kualitas proses dan produk dari suatu pekerjaan serta hal-hal yang berkenaan dengan domain afektif seperti sikap, minat, bakat, dan motivasi (Arifin, 2012: 152). Teknik non tes akan menghasilkan data yang biasanya bersifat kualitatif deskriptif meskipun tidak menutup kemungkinan adanya data kuantitatif. Berikut ini adalah bagan perincian teknik evaluasi non tes berdasarkan rangkuman dari Arifin (2012: 152-176)

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Assesment dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa, baik yang menyangkut kurikulum, program pembelajaran sekolah, iklim sekolah, maupun kebijakan-kebijakan sekolah.
Prosedur asesmen pembelajaran dijabarkan sebagai berikut: menjabarkan kompetensi dasar ke dalam indikator pencapaian hasil belajar, menetapkan kriteria ketuntasan setiap indikator, pemetaan standar kompetensi, kompetensi dasar,indikator,kriteria ketuntasan,dan aspek penilaian yang terdapat pada raport, pemetaan standar kompetensi kompetensi dasar,indikator,kriteria ketuntasan,aspek penilaian dan teknik penilaian, penetapan teknik penilaian.
Menurut Sumarno (2011) ada tujuh ragam teknik yang dapat digunakan dalam asesmen pembelajaran, yaitu penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Evaluasi adalah serangkaian prosedur tertentu yang dilakukan untuk menemukan nilai dari suatu proses atau benda sekaligus menemukan maknanya. Sehingga evaluasi pembelajaran adalah serangkaian prosedur tertentu yang dilakukan untuk menemukan nilai dan makna dari pembelajaran. Prosedur evaluasi terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut: perencanaan evaluasi, pelaksanaan evaluasi, monitoring pelaksanaan evaluasi, pengolahan data, pelaporan hasil evaluasi, dan penggunaan hasil evaluasi
Hasil belajar sebagai objek evaluasi artinya segala bentuk pencapaian siswa setelah melewati berbagai pembelajaran adalah bahan penilaian. Hasil belajar tersebut terbagi menjadi beberapa ranah. Kingsley (dalam Sudjana, 1991: 22) membagi hasil belajar menjadi: (1) keterampilan dan kebiasaan, (2) pengetahuan dan pengertian, (3) sikap dan cita-cita. Gagne membagi hasil belajar menjadi lima yakni (1) informasi verbal, (b) keterampilan intelektual, (3) strategi kognitif, (4) sikap, dan (5) keterampilan motorik. Pendidikan nasional Indonesia menggunakan pembagian berupa domain kognitif, psikomotor, dan afektif dari beberapa ahli.
Proses belajar mengajar sebagai objek evaluasi artinya penilaian proses belajar mengajar ditekankan pada perbaikan dan pengoptimalan kegiatan belajar mengajar terutama pada sisi efisiensi-efektivitas-dan produktivitasnya.
Teknik evaluasi dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar yakni teknik evaluasi tes dan non tes. Tes merupakan suatu teknik atau cara yang digunakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengukuran, atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik untuk mengukur aspek perilaku peserta didik. Teknik evaluasi non tes biasanya digunakan jika ingin mengukur kualitas proses dan produk dari suatu pekerjaan serta hal-hal yang berkenaan dengan domain afektif seperti sikap, minat, bakat, dan motivasi

B.     Saran
1)      Seluruh tenaga kependidikan diharapkan dapat memahami prosedur dan teknik asesmen dan evaluasi pembelajaran sehingga dapat meningkatkan mutu pembelajaran guna perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia.
2)      Seluruh tenaga kependidikan dan pakar pendidikan dapat bersinergi untuk menghasilkan format-format asesmen dan evaluasi pembelajaran yang dapat menilai seluruh aspek secara objektif tanpa terkecuali.



Daftar Rujukan


Arifin, Z.. 2010. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya


-------------.2012. Evaluasi Pembelajaran: Prinsip, Teknik, Prosedur. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya


Hamzah B. Uno & Satria Koni.  Assesment Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara


Kusaeri dan Suprananto. 2012. Pengukuran dan Penilaian Pendidikan. Yogyakarta: Graha Ilmu


Kusrini dan Tatang. 2002. Penilaian Unjuk Kerja (Performance Assessment) Suatu Asesmen Alternatif dalam Kelas Matematika. Surabaya: Pusat Sains dan Matematika UNESA


Muhammad N.. 2001. Performance Assessment dalam Pendidikan IPA. Surabaya: Pusat Sains dan Matematika UNESA


Nurhadi, A.. 2009. Pembelajaran Kontekstual. Surabaya: PT JePe Press Media Utama.


Sudjana, N.. 1991. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya


----------------. 2010. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.


Sukardi, H.M. 2011. Evaluasi Pendidikan: Prinsip dan Operasionalnya. Jakarta: Bumi Aksara





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sjahrir dalam "Perdjoeangan Kita"

Perjuangan Kita  atau  Perdjoeangan Kita  ( bahasa Belanda :  Onze Strijd ) adalah sebuah pamflet yang ditulis akhir Oktober 1945 oleh pemi...